Harga Minyak Merangkak Naik, Subsidi BBM Ditambah, Ini Penjelasan Sri Mulyani Minyak mentah terus mengalami kenaikkan hingga akhir tahun, AP...
Harga Minyak Merangkak Naik, Subsidi BBM Ditambah, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Minyak mentah terus mengalami kenaikkan hingga akhir tahun, APBN bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi data beli masyarakat, lantas pertanyaannya subsidi BBM tersebut apakah tepat sasaran? Ini penjelasan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, foto ilustrasi pixabay
Respon Aktual - Mencermati perkembangan global terkini diperkirakan harga minyak mentah dunia akan merangkak naik hingga akhir tahun, menyikapi hal itu pemerintah melalui APBN bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat agar ekonomi masyarakat tetap stabil ditengah badai ketidakpastian global, terang Menteri Sri Mulyani dalam siaran persnya 27/8.
Dengan mencermati perkembangan itu, konsekuensinya adalah menaikan anggaran subsidi dan kompensasi lebih besar dari sebelumnya melalui peraturan presiden nomor 98 tahun 2022.
Menurut Sri Mulyani harga minyak mentah akan terus mengalami kenaikan hingga akhir tahun Rp 502,4 T lebih tinggi dari asumsi makro dalam pepres 98/2022 yakni U$$100 per barel dengan nilai tukar US Dollar terhadap rupiah di kisaran angka Rp 14.700 atau lebih tinggi dari pada asumsi Rp 14. 450.
Sementara itu Sri Mulyani menjelaskan bahwa kuota BBM yang dianggarkan dalam APBN tahun 2022 akan habis sekitar bulan Oktober 2022.
Hal ini jika terus dibiarkan, pasti anggaran subsidi serta kompensasi akan bertambah, namun masalahnya kata menteri keuangan Sri Mulyani siapa yang menikmati anggaran subsidi ini?
Sri Mulyani memaparkan bahwa berdasarkan data yang ada ternyata BBM subsidi lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu.
" Anggaran subsidi jadi salah sasaran dan tidak adil, bukanya mengurangi angkah kemiskinan namun justru mala menciptakan kesenjangan di masyarakat " jelasnya, dikutip dari YouTube Kemenkeu RI 29/8/2022
Disisi lain katanya, anggaran subsidi yang besarannya mencapai Rp 502,5 Triliun untuk subsidi energi sebenarnya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dan tepat sasaran.
Kebijakan subsidi serta kompensasi akan disesuaikan agar APBN bisa memberikan manfaat lebih besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat, pungkasnya
Pewart: Ilyas Imran