300 Tenaga Pendidik di Morut Dialihfungsikan, Ternyata Ini Penyebabnya? 300, Tenaga Pendidik di Morut Dialihfungsikan - Guru merupakan profe...
300 Tenaga Pendidik di Morut Dialihfungsikan, Ternyata Ini Penyebabnya?
300, Tenaga Pendidik di Morut Dialihfungsikan - Guru merupakan profesi mulia, pahlawan tanpa tanda jasa.
Namun, untuk menjalani profesi guru, dewasa ini, harus memenuhi syarat Kompotensi, salah satu syarat tersebut minimal sarjana. Khususnya di Kabupaten Morowali Utara.
Gambaran ini, di uraikan Wakil Bupati H Djira K SPD Mpd ketika membuka konferensi kerja PGRI 16/3/2022.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, menyebutkan, di Kabupaten Morowali Utara, ada sekitar 300 tenaga guru, akan segera di alih fungsikan, penyebabnya adalah, tidak memenuhi syarat atau ketentuan terbaru yang berlaku saat ini.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, lanjut Wakil Bupati, peningkatan kompetensi tenaga pendidik sangat penting, karena terkait dengan program Morut Cerdas.
Kendala tenaga pendidik saat ini, terang Wakil Bupati, bukan hanya jumlah maupun kualitas, namun, faktor lainya adalah soal sarana dan prasarana yang belum memadai.
Terutama di daerah terpencil, begitupun terkait kesejahteraan, serta masalah lainya.
Wakil Bupati mengakui, banyak kendala yang perlu dibenahi bersama, terutama di sektor pendidikan dasar, tentu hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi PGRI sebagai wadah profesi guru.
Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Syamzaini menjelaskan, PGRI tidak hanya fokus pada Kompotensi guru, namun lebih dari itu, pihaknya berusaha memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.