Kajati Sulteng Lantik Wakajati Baru di Aula Kaili Lantai 6 Palu, Respon Aktual - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M...
Kajati Sulteng Lantik Wakajati Baru di Aula Kaili Lantai 6
Palu, Respon Aktual - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. menggantikan Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H yang dipindah tugaskan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bertempat di Aula Kaili, Lantai 06, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Baca Juga:Tim Penyidik Kejati Sulteng Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Sidoarjo
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Pejabat Utama Kejati Sulteng, Para Kajari dan Cabjari serta jajaran pegawai Kejati Sulteng.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan, bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi yang akan terus dilakukan secara berkesinambungan, yang perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Mengenal Sosok ST Burhanudin, Jaksa Agung yang Letakan Dasar Penegakan Hukum Humanis
Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain dan dari satu daerah ke daerah lain juga bertujuan sebagai ikhtiar kita sebagai penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi permasalahan dan tantangan yang cenderung semakin kompleks dan beragam.
Hal tersebut bertujuan untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin berkembang, sehingga diperlukan evaluasi dan ikhtiar terus menerus dalam rangka mengasah meningkatkan pengalaman, wawasan, dan kualitas setiap personil guna meningkatkan kualitas kinerja pribadi yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kinerja institusi secara keseluruhan.
Baca Juga: Dua Pejabat Penegak Hukum Sulteng Bertemu, Ini hal Strategis yang Dibahas
Selanjutnya Kajati sulteng menekankan terkait beberapa Pelaksanaan tugas Kedepannya antara lain membantu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi sehari-hari serta membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Sumber Kejati Sulteng
Artikel Lainya: Kejati Sulteng Geledah Kantor Pertanahan Kota Palu, Ada Apa?