Polres Buol Diminta Lakukan Penindakan Dugaan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Busak
" Polres Buol Diminta Lakukan Penindakan Dugaan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Busak "
BUOL - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busak Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah tidak hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam ketahanan pangan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi media pada Minggu Pagi 19 Oktober 2025, pengerukan tanah mengandung emas di sungai Busak disinyalir dilakukan jejaring dengan bekingan kuat.
Meskipun telah terendus nyata aktivitas mengeruk Sumber Daya Alam diduga ilegal, sampai detik ini para cukong tambang belum tersentuh hukum dan tetap beraktivitas seperti biasanya di Desa Busak Kabupaten Buol.
Kekayaan alam Kabupaten Buol yang dikeruk dengan cara melanggar hukum tentu menguntungkan segelintir orang, namun dampaknya akan menjadi malapetaka bagi banyak orang khususnya di Kecamatan Karamat serta Kecamatan Momunu.
Menurut sumber resmi, dampak dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busak menjadi ancaman serius terhadap kawasan sekitar, seperti pencemaran di sungai, lahan pertanian serta perubahan iklim seperti erosi tanah menyebabkan banjir dan longsor, dampak aktivitas PETI cukup terasa khususnya bagi lahan pertanian di Desa Pinamula Kecamatan Momunu dan Desa sekitar kawasan PETI.
Desa Pinamula merupakan wilayah rawan bencana banjir, berdasarkan data BPBD Kabupaten Buol, bencana banjir kerap terjadi seperti pada 15/1/2025.
Terkait adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Buol, Kapolres Buol AKBP Irwan. S.I.K, MH yang dikonfirmasi pada Senin 20/10/2025, namun hingga saat ini belum memberikan tanggapan adanya informasi dari masyarakat di Kabupaten Buol, Diduga telah terjadi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busak dan Paleleh.
1. Apa langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus PETI di wilayah Kabupaten Buol?
Menurut informasi yang masuk ke redaksi, aktivitas PETI di Desa Busak Kecamatan Karamat Kabupaten Buol berdampak serius ke lahan pertanian atau persawahan masyarakat di Desa Pinamula Kecamatan Momunu.
Berdasarkan informasi sebanyak 8 alat berat jenis excavator yang diduga kuat sedang beroperasi di tambang emas Desa Busak. Sementara 4 alat berat jenis excavator beroperasi di tambang emas Paleleh.
2. Apa pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat terkait tindakan tegas Polres Buol terhadap dugaan aktivitas PETI di Desa Busak dan Paleleh.
Terpisah Kepala UPT KPH Pogogul yang dikonfirmasi pada Selasa 21/10/2025 menjelaskan,khususnya PETI di Busak beberapa waktu lalu kami dari KPH Pogogul sudah surati ybs, dan utk paleleh minggu lalu kami juga sdh turun dr lokasi utk memantau aktifitasx, sy sdh membuat laporan ke Dishut Prop, utk tindak lanjut. Tks.
Ia menambahkan, PETI Paleleh sdh berada di wil. Prop Gorontalo, hanya akses masuk dr wilayah Buol (Desa Baturata), pungkasnya.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah 1 Irhamdi Mastura yang dihubungi media ini senin 20/10/2025 menjelaskan, bahwa kami Cabdis ESDM wil 1 meliputi kab buol & tolitoli, meski kami tidak punya kewenangan terhadap PETI tetapi kami sudah berkoordinasi dengan UPT KPH Pogogul terkait aktifitas PETI di Kabupaten Buol termasuk di Wilayah dimaksud.
Atas koordinasi tersebut kami sudah mengirim data wilayah dan koordinat lokasi PETI termasuk wilayah dimaksud ke Dinas ESDM sebagai atasan CABDIS ESDM utk menunggu tindak lanjut, jelasnya.
Pewarta: Ilyas Imran

