Aktifitas PETI di Desa Busak Kabupaten Buol Meresahkan, GAKUM Kemana?
" Aktivitas PETI di Desa Busak Kabupaten Buol Meresahkan, GAKKUM Kemana? "
BUOL - Aktifitas Pertambangan yang disinyalir Tanpa Izin ( PETI ) di desa Busak Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dinilai makin marak terjadi di wilayah itu.
Berdasarkan informasi resmi yang diterima redaksi pada Minggu 19 Oktober 2025, aktivitas PETI di Desa Busak diduga dilakukan oknum mafia tambang yang sering melakukan aktivitas ilegal di sejumlah wilayah.
Aktivitas PETI di Desa Busak Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah Oktober 2025Informasi yang dihimpun media ini dari beberapa sumber dilapangan terdapat 12 unit alat berat jenis Ekcavator, yang saat ini sedang beroperasi dengan cara merusak hutan di wilayah Desa Busak 1 dan Busak 2 Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk aktivitas PETI di Desa Busak ada 8 alat berat yang saat ini tengah beroperasi, sementara 4 sisanya di wilayah Kecamatan Paleleh.
" iya pak saat ini ada beberapa alat sedang beroperasi dan ini sangat berdampak pada kami dan mengakibatkan Lahan pertanian akan rusak " ujar salah satu warga Busak yang enggan di sebutkan namanya
Apalagi akibat dari aktivitas pertambangan, sungai di wilayah tersebut yang lebarnya hanya 10 meter kini menjadi hamparan luas.
Kata sumber, masyarakat di Desa Pinamula yang terkena dampak, air yang berasal dari aktivitas PETI masuk ke wilayah persawahan warga bercampur lumpur
Selain itu dampak aktivitas diduga ilegal mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan berubah warna kuning kecoklatan.
Aktivitas ini dikawatirkan merusak ekosistem hutan yang menyebabkan terjadinya banjir bandang
Untuk itu, sebagai warga kami meminta Aparat Penegak Hukum merespon hal ini dengan melakukan tindakan tegas demi meminimalisir potensi bencana yang berdampak pada kerugian masyarakat.
Warga lainya juga menjelaskan, aktivitas PETI ilegal disinyalir dilakukan oknum dari luar, bahkan ada disebutkan berasal dari Kabupaten Toli-Toli.
Ikbal tokoh muda asal Kabupaten Buol di Palu meminta Kapolda Sulteng yang baru secepatnya mengambil tindakan tegas kepada para oknum nakal yang beraktivitas di wilayah PETI Desa Busak Kabupaten Buol.
Alat berat ekskavator di PETI Desa Busak yang sedang beroperasi, foto Istimewa" Iya ini menjadi PR Kapolda Baru menunjukan komitmennya memerangi PETI di Sulawesi Tengah " sebut Ikbal
Menurutnya Presiden RI Prabowo Subianto telah secara tegas menyeruhkan kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk menumpas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia. Namun di Kabupaten Buol, terutama di wilayah Busak, aktivitas alat berat berupa excavator justru bebas beroperasi tanpa gangguan.
Lantas Kemana GAKKUM Saat Ini? apakah GAKKUM Kalah dengan Mafia PETI?
Seperti diketahui tambang emas ilegal sangat berbahaya bagi warga karena mengancam kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan juga stabilitas sosial ekonomi masyarakat khususnya di Kecamatan Karamat Kabupaten Buol
Bahaya Bagi Kesehatan Masyarakat
Penambangan ilegal sering kali menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dari bijihnya. Limbah merkuri ini mencemari tanah dan air, lalu masuk ke dalam rantai makanan. Warga yang mengonsumsi air atau ikan yang terkontaminasi merkuri dapat mengalami keracunan kronis, yang bisa merusak sistem saraf, ginjal, dan memengaruhi perkembangan janin.
Selain merkuri terdapat bahan kimia berbahaya lain seperti sianida juga disinyalir sering digunakan, bahaya bagi warga Bisak terhadap zat ini dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, bahkan kematian.
Tak hanya itu, partikel debu dari kegiatan penambangan di Desa Busak dapat mencemari udara dan menyebabkan gangguan pernapasan bagi warga di Kecamatan Karamat.
Ancaman keselamatan
Tambang ilegal tidak memiliki standar keselamatan yang layak. Galian yang tidak terstruktur dengan baik, ditambah dengan curah hujan tinggi, sering kali menyebabkan longsor yang menimbun para penambang dan warga di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan
Deforestasi: Pembukaan lahan untuk tambang ilegal sering kali dilakukan dengan menebang hutan secara sembarangan, menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi dan keanekaragaman hayati.
Limbah beracun dari tambang dapat mencemari lahan pertanian, mengurangi kesuburan tanah, dan merusak hasil panen.
Termasuk pencemaran sungai dan sumber air bersih lainnya oleh limbah merkuri dan sianida, membuat air tidak layak untuk dikonsumsi dan digunakan.
Dampak sosial dan ekonomi
Aktivitas tambang ilegal dapat mengubah tatanan sosial masyarakat dari damai menjadi penuh konflik. Kesenjangan ekonomi antara penambang dan warga lokal yang mata pencahariannya rusak juga dapat memicu kecemburuan sosial.
Selain merusak sumber daya alam yang menjadi penopang ekonomi warga (seperti pertanian dan perikanan), tambang ilegal juga merugikan negara dari sisi pajak dan royalti.
Pewarta: Ilyas Imran



