" Kapolri Diminta Turun Tangan. Tangkap Pelaku PETI di Sungai Bugu, Yang Sudah Meresahkan " kapolri-diminta-turun-tangan-tangkap-p...
" Kapolri Diminta Turun Tangan. Tangkap Pelaku PETI di Sungai Bugu, Yang Sudah Meresahkan "
kapolri-diminta-turun-tangan-tangkap-pelaku-peti-di-sungai-bugu-yang-sudah-meresahkan
BUOL - Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tak berkesudahan di Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah terus menjadi perhatian dan sorotan berbagai pihak. Polemik ini semakin mendesak seiring dengan sorotan dari berbagai pihak yang menuntut keseriusan dan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut serta menindak tegas para mafia tambang tanpa izin tersebut.
Fenomena ini menjadi sorotan karena wilayah kegiatan tambang ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, sedangkan akses masuknya alat berat jenis eksavator diwilayah Desa Kuala Besar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari penelusuran tim diketahui bahwa PETI tersebut dikendalikan oleh 2 (dua) orang yang berinisial As dan Sableng sebagai "Big Bos Tambang Ilegal yang ada dibugu. Kedua orang ini adalah pemain lama sejak dari Sungai Tabong, Kokobuka, sangat lihai dan seakan kebal hukum bahkan penegak hukum tunduk kepada dua orang ini, faktanya sampai saat ini tidak pernah terjerat hukum.
Sikap tersebut memperkuat dugaan bahwa As dan Sableng merasa berada di bawah perlindungan kekuatan tertentu yang membuatnya tak tersentuh hukum. Bahkan, sejumlah wartawan di negeri ini tidak ada yang berani, mencerminkan rasa percaya dirinya sebagai “orang kuat”.
Menurut sumber resmi yang tidak ingin namanya di publis, menjelaskan, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Bugu disinyalir terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas. Keberlangsungan aktivitas ilegal ini semakin meresahkan masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap kerusakan lingkungan.
Patut diduga aktivitas ilegal tersebut mendapat perlindungan dari aparat karena tidak pernah ada penindakan meskipun aktivitasnya berlangsung dan melibatkan alat berat dalam jumlah besar.
“Saat ini ada 4 alat berat lagi beroperasi, 2 miliknya As, yang 2 lagi miliknya Sableng, tapi tidak ada penindakan, patut diduga ada bekingan,” ujarnya
Ia mengatakan, sesuatu yang wajar jika dirinya menduga seperti itu. Sebab, tidak ada tindakan tegas dari Polda Sulteng dan Polda Gorontalo maupun Gakkum Kemenhut LH terhadap para pelaku PETI tersebut, apalagi kedua Big Bos ini pemain lama yang sering berpindah-pindah tempat.
“Apa sulitnya bagi aparat menangkap para pelaku dan alat berat di lokasi. Jangan diam saja. Bila perlu tangkap dengan aparat yang diduga ikut terlibat tambang ilegal,” tandasnya
Di sebutkan, kegiatan pertambangan ilegal adalah bisnis yang banyak merugikan perekonomian negara dari semua aspek.
Mulai dari rusaknya lingkungan sekitar sampai dengan hilangnya sumber-sumber mata pencarian warga setempat yang terdampak dari kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
“Jadi jika aparat penegak hukum tidak serius melakukan penindakan, maka kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal pasti akan terus berlangsung di semua tempat karena tidak ada efekk jera yang dilakukan,” tegasnya.
Ditambahkannya, bahkan gilanya lagi, kedua pengusaha tambang ini akan mengundang pengusaha lain untuk bergabung dengan sarat satu orang pengusaha harus membayar 200 juta kepada mereka sebagai kompensisasi karena mereka yang buat jalan. Dari keterangan salah satu bigbos bahwa sudah sekitar 5 orang pengusaha terdaftar baik dari luar dan lokalan Buol.
"Ini sangat luar biasa sebuah cerminan bahwa, aktivitas tambang ilegal di Bugu ini, begitu berani terang-terangan beroperasi karena adanya dugaan bekingan kuat oknum yang punya relasi kuat dalam mengamankan kegiatan tambang ilegal tersebut," ungkapnya
Oleh karena itu kata dia, masyarakat meminta pak Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, turun tangan menghentikan penambangan tanpa izin di Sungai Bugu wilayah Provinsi Gorontalo.
Dijelaskanya bahwa pintu masuk di Desa Kuala Besar, Paleleh, wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Segera memerintahkan Kapolda Sulteng dan Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas dan menangkap para pelaku PETI dan siapapun aparat atau anggota polri yang diduga terlibat.
"Kami berharap Kapolri dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk menindak para pelaku PETI tersebut"
"Tentu kita patut menduga bahwa aktivitas ini ada yang melindungi. Misalnya, aktivitas tambang inikan perlu BBM, tidak mungkin mobil tanki Pertamina yang suplai ke dalam hutan, pastilah ada yang memuluskan masuknya ke lokasi tambang,” ucapnya.
“Demikian juga dengan bahan campuran untuk mengolah hasil tambang emas seperti mercury, air raksa, kan tidak mungkin ada sales-nya yang jualan di dalam hutan. Tentu barang ini ada yang menyediakan,” jelasnya
Selanjutnya tutur dia, keberadaan Gakkum sangat penting untuk mencegah terjadinya kerugian negara akibat kehilangan potensi pendapatan karena tidak dibayarkannya royalti dari hasil pertambangan maupun kerugian akibat kerusakan lingkungan. Khususnya yang ditimbulkan oleh para penambang ilegal dari praktik penambangannya yang tidak mengikuti kaidah Good Mining Practice. Tapi saat ini Gakkum hanya nama besar yang menakutkan akan tetapi tidak memiliki nyali.
"Praktik pertambangan, bagaimanapun masih menjadi isu yang sexy mengingat komoditas hasil penggalian dapat dengan mudah memberikan keuntungan bagi para pelakunya, terutama para pelaku tambang ilegal mengingat mereka tidak memiliki kewajiban untuk membayar royalti maupun kewajiban lain," tambahnya.
Selain itu, faktor utama maraknya tambang ilegal yaitu karena dipicu kesulitan ekonomi masyarakat, tingginya pengangguran, lemahnya pengawasan, dan tidak tegasnya penegakan hukum. Lebih ironis lagi, praktek ini kerap mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara.
"Sebenarnya kegiatan ini kasat mata tapi tidak pernah bisa diberantas secara tuntas karena di sana bersemayam dana yang cukup besar," Tuntasnya ( Tim)
Nantikan edisi berikutnya, terkait tannggapan langsung dari Devisi Humas Polri

