Penyidik Kejari Kota Palu Lakukan Pengeledahan di Kantor BPD PALU, RESPON AKTUAL - Sebanyak Lima Belas Orang (15) Tim Penyidik Kejaksaan Ne...
PALU, RESPON AKTUAL - Sebanyak Lima Belas Orang (15) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melakulan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu Rabu 11/12/2024.
Pengeledahan yang dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan adanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun anggaran 2018 - 2019
Tim penyidik Kejari Palu menyisir seluruh ruangan yang ada di Kantor BPD itu, mulai dari PTSP, loket PBHTB, perbendaharaan hingga ruangan verifikasi dan validasi.
Berbagai dokumen berhasil serta file yang ada dalam komputer disita untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya menyebutkan, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Ya dalam kurun dua tahun berjalan, terdapat BPHTB yang disinyalir siluman yang modusnya tidak dilaporkan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah," sebutnya.
Diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Palu (Kejari) Palu sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, guna menelusuri lebih jauh siapa saja aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (**)