Polda Sulteng berhasil Ungkap Kasus Korupsi di PDAM Banggai

Polda Sulteng berhasil Ungkap Kasus Korupsi di PDAM Banggai

Polda Sulteng berhasil Ungkap Kasus Korupsi di PDAM Banggai

Polda Sulawesi Tengah, melalui Polres Banggai melaksanakan gelar perkara tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Banggai lewat PDAM tahun anggaran 2019, seperti dalam konferensi pers.

Hadir dalam konferensi pers diantaranya Wakapolres Kompol Margiyanta SH, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda, Kanit Tipikor Iptu Gede Wira Hendana Putra dan penyidik Tipikor Satreskrim.

Dalam keterangan itu disebutkan, AA selaku Direktur PDAM periode 2017 sampai dengan 2021 kita tetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, bermula tahun 2019, pemerintah Kabupaten Banggai  mengelontorkan dana untuk penyertaan modal kepada PDAM Kabupaten Banggai senilai Rp 4 Miliyar, kemudian pada 3 Desember 2019 dana tersebut ditranfer ke rekening PDAM.

Dana penyertaan modal tersebut kemudian diperuntukan untuk penambahan kapasitas pipa transmisi air baku IKK Luwuk Selatan, penambahan jaringan pipa distribusi SPAM IKK Pagimana dan Balantak Selatan, penambahan jaringan pipa tersier SPAM IKK Kecamatan Bualemo, pengadaan water meter untuk pemeliharaan pengadaan pipa dan aksesoris untuk rehabilitasi jaringan perpipaan Kota Luwuk.

“Serta peningkatan sistem peningkatan pelayanan program billy yakni sistem pembayaran secara online, peningkatan SDM, pegandaan alat komunikasi (HT) dan kegiatan lainnya,” sebut Kasar Reskrim 

Dikatakannya, prosedur penarikan dana penyertaan modal sama seperti penarikan dana yang ada pada PDAM, namun terdapat salah satu tahapan yang dilewati yakni dana penyertaan modal tersebut dicarikan tanpa adanya dokumen voucer.

Detailnya yakni pada 6 Desember 2019 hingga terakhir 29 September 2020 dilakukan 9 kali penarikan dana dengan jumlah Rp 1.989.662.180,” beber Tio.

Dari beberapa penarikan tutur Kasat Reskrim, diantaranya pengajuan untuk perjalanan dinas, namun setelah dana dicairkan kegiatan tidak dilaksanakan dan pengajuan untuk pengadaan water meter brass termasuk PPN 10%.

“Tetapi tersangka tidak menyetorkan PPNM 10% ke kas negara namun dilakukan tersangka untuk membayar angsuran kredit karyawan PDAM di Bank BRI,” tuturnya.

Selain itu, Tio menerangkan, tersangka juga melakukan pengajuan pembelian water meter induk tetapi setelah dana cair kegiatan tidak dilaksanakan serta pengajuan dana pipa PVC yang dicairkan melebihi dana pengajuan.

“Proses penarikan dana tersebut dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur yang berlaku,” terang Tio.

Dalam perkara tersebut, lanjut perwira pangkat tiga balak ini, perbuatan melawan hukum yang dilakukan adalah uang yang ditarik oleh staf PDAM dan diserahkan kepada tersangka tidak digunakan untuk peruntukannya serta tidak jelas penggunaannya.

Tidak dilakukan penangkapan dan penahanan karena selama pemanggilan, tersangka koperatif serta pertimbangan kesehatan dan domisili yang jelas berada di Luwuk,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Tio menambahkan, tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan anncaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

“ dengan perkara itu disinyalir negara mengalami kerugian senilai Rp 462.185.000. Saat ini telah dilakukan tahap I dan menunggu hasil penelitian dari JPU sebagai syarat terbitnya P-21,” imbuh Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Editor: Ilyas Imran 


Nama

Adhyaksa,61,ADVERTORIAL,8,Amerika,1,Banggai,4,Banjir Bandang,1,Banjir Rogo,1,Bayangkara,29,Bhayangkara,52,Bina Marga Sulteng,3,bpjn palu,2,BPJN Sulteng,1,BPPW Sulteng,8,Buol,14,BWS Sulawesi III,1,BWSS III,1,Claresta Taufan,2,Covid 19,6,DAERAH,131,Donggala,3,Edukasi,1,Entertainment,2,FOTO,7,GADGET,6,In Picture,6,Infrastruktur,189,Jaksa Menyapa,1,Jalan Provinsi,2,Kabar Kampus,27,Kemenkumham Sulteng,1,Kesehatan,11,Kotaku,1,LIPUTAN KHUSUS,7,Morut,11,NASIONAL,49,News,22,Opini,1,Palu,8,Parimo,3,Pemkab Buol,19,Pemkab Morut,191,Pemkab Sigi,45,Pemkab Tolitoli,8,Pemkab Touna,1,Pemkot Palu,19,Pemprov Sulteng,43,Pendidikan,1,Peristiwa,1,Polsek Lampasio,1,PPKM Mikro,1,PT Vale Indonesia,3,SELEB,4,Siaran Pers,5,Sigi,35,Sorotan,4,SPORT,13,Timnas Indonesia,1,Tokoh,1,Toli Toli,2,Top News,179,Wisata,3,
ltr
item
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual: Polda Sulteng berhasil Ungkap Kasus Korupsi di PDAM Banggai
Polda Sulteng berhasil Ungkap Kasus Korupsi di PDAM Banggai
Polda Sulteng berhasil Ungkap Kasus Korupsi di PDAM Banggai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8gLbh2DzSwn2vfml4ilptagkOIFQQ7pibPyUJZX-uu-bGiiEa2qmwedcN_2ZWFELjDT7dav7UfAkR1nOaw31bkIFy1x0jO9jbzCuzKx5FAqn6BuCgABqL3AoQTT9aw57FMWKjmmyq_f2FLGinErgeu6A-fV2HToz8NVptkdWEYP_QiK_EYKRucVx13Tr8/w320-h180/IMG-20231106-WA0006.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8gLbh2DzSwn2vfml4ilptagkOIFQQ7pibPyUJZX-uu-bGiiEa2qmwedcN_2ZWFELjDT7dav7UfAkR1nOaw31bkIFy1x0jO9jbzCuzKx5FAqn6BuCgABqL3AoQTT9aw57FMWKjmmyq_f2FLGinErgeu6A-fV2HToz8NVptkdWEYP_QiK_EYKRucVx13Tr8/s72-w320-c-h180/IMG-20231106-WA0006.jpg
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual
https://www.responaktual.online/2023/11/polda-sulteng-berhasil-ungkap-kasus.html
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/2023/11/polda-sulteng-berhasil-ungkap-kasus.html
true
2245629800180977334
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy