Terjepit "Fee" di Proyek Pariwisata, Mandek di Luar Lancar di Dalam? Morut, Respon Aktual - Terjepit "Fee" di Proyek Par...
Terjepit "Fee" di Proyek Pariwisata, Mandek di Luar Lancar di Dalam?
Gencarnya pembangunan sarana prasarana infrastruktur di Kabupaten Morowali Utara, patut diapresiasi, daerah yang terbilang muda namun cukup agresif dalam menata pembangunan infrastrukturnya.
Banyak kalangan yang percaya bahwa Morowali Utara akan terus berkembang dalam segala bidang, di bawah kepemimpinan Bupati Delis dan Wakil Bupati H Djira.
Namun belakangan, kepercayaan itu sedikit tergores akibat adanya informasi dugaan permintaan fee yang dilakukan oknum yang disinyalir mempunyai kewenangan dalam kegiatan proyek pemerintah.
Tak tanggung-tanggung, nilai permintaan yang diduga merupakan fee mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa ini sangat disayangkan banyak kalangan, karena viral dalam pemberitaan berbagai media lokal.
Menyeruak di ruang publik, aroma tak sedap praktek 'culas' menggerogoti keuangan negara jadi bahan perbincangan, sekaligus menjadi tanya? Uraian singkat penelusuran media ini, akan dibahas dalam artikel berikut;
Lelang terbuka ternyata belum sepenuhnya bersih? Ada dugaan praktek ' culas ' yang merusak sistem sosial hingga berdampak mandeknya pekerjaan karena duit sedianya untuk pembangunan infrastruktur publik terpotong akibat adanya dugaan permintaan fee yang mengiringi hajatan mulia proyek-proyek pemerintah.
Salah satu tokoh muda Morowali Utara mengaku mendukung penuh langkah Aparat Penegak Hukum melakukan audit investigasi terkait informasi melalui pemberitaan media.
Menurutnya, media-media lokal yang telah merilis dugaan adanya permintaan fee proyek dan carut-marut hajatan proyek pembangunan sarana prasarana destinasi pariwisata pulau Bajo/ teletubis tahun anggaran 2022 di dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Morowali Utara, adalah media-media yang kredibel, sehingga informasi yang disampaikan patut ditanggapi dengan serius oleh APH.
Sumber lain juga berharap, persoalan ini diungkap secara terang benderang untuk memberikan efek jera agar kedepan tidak lagi terjadi hal-hal yang merusak citra dan tatanan sosial masyarakat demi tercapainya tujuan pembangunan di tanah Mori.
Meski demikian kata sumber, hal ini masih sebatas dugaan bahwa telah terjadi permintaan sejumlah uang yang terindikasi 'fee' kita hanya berharap ada kejelasan, sementara kewenangan membuktikan benar atau tidaknya merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum.
" Kami sebagai warga masyarakat Morut mendukung upaya penuh penegakan hukum yang berkeadilan," tuturnya.
Terkait informasi tersebut, kepala dinas Pariwisata Kabupaten Morowali Utara Gatot Susilo Eko Budiyanto yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya sudah di panggil Kejaksaan dan Polres terkait hal tersebut.
" Sy sdh diundang kejaksaan dan polres, Alhamdulillah tidak ada hubungan dgn sy pribadi dan dinas kami," tulis Gatot via pesan WhatsApp 11/6/2023.
Ia juga menambahkan, sdh dirilis klarifikasi sy hampir di semua media," bebernya.
Kepala dinas Pariwisata Morowali Utara juga menyarankan agar informasi ini sebaiknya dikonfirmasi ke cabang kejaksaan negeri Kolonedale dan Polres, tulis Gatot Susilo Eko Budiyanto menjawab konfirmasi.
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan proyek yang terindikasi rasuah tersebut adalah proyek tahun anggaran 2022 pada dinas Pariwisata Morowali Utara.
Seperti dikutip dari laman LPSE kabupaten Morowali Utara, proyek pembangunan Sarana Prasarana Destinasi Pariwisata Pulau Bajo/ Bukit Teletabis menelan anggaran sebesar Rp. 899. 962. 911
Tenggara adanya main mata berdampak mandeknya pekerjaan, sumber media ini menjelaskan, proyek tersebut putus kontrak, diduga salah satu penyebab adalah karena dugaan permintaan fee? Bersambung
Pewarta: Karolin L
Editor: Ilyas Imran