KPK Resmi Tahan Tersangka Dugaan Suap ‘Ketok Palu’ DPRD

KPK Resmi Tahan Tersangka Dugaan Suap ‘Ketok Palu’ DPRD


KPK Resmi Tahan Tersangka Dugaan Suap ‘Ketok Palu’ DPRD

Respon Aktual – Upaya penindakan kasus korupsi yang menggerogoti pundi-pundi keuangan negara terus dilakukan oleh komisi anti rasuah itu.

Kasus dugaan suap ‘ketok palu' atas pengesahan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2017-2018, 2014-2019 yang disinyalir menyeret nama sejumlah anggota DPRD terhormat menemui titik terang.

Sekitar 58 orang anggota DPRD diduga tersandung, diantaranya 24 orang sudah berkekuatan hukum tetap, sementara 28 orang lainya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya 6 orang lainya kini ditahan di rutan KPK untuk 20 hari kedepan.

Berikut uraian singkat proses hukum para tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, berdasarkan rilis siaran pers KPK 1 September 2023.

Perkara bermula dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK, yang sebelumnya 24 orang ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. 

'KPK kemudian memulai penyelidikan baru dalam perkara tersebut sehingga berhasil menjaring sebanyak 28 nama sebagai pihak tersangka dalam kasus 'ketok palu' wakil masyarakat di DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019'

KPK tetapkan Tersangka Baru kasus suap RAPBD 

Pada perkara baru KPK melakukan penahanan untuk '(6)' orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan "RAPBD" (Provinsi Jambi).. Tahun Anggaran '2017-2018; 

(Para Tersangka) merupakan Anggota "DPRD" 'Provinsi Jambi' periode 2014 s.d 2019, yaitu MH-LS-EM-MK-RH-MS"

Ke enam orang tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 s.d 20 September 2023 di 'Rutan KPK'. 

Modus pembagian uang ‘ketok palu' berpariasi sesuai posisi anggota "DPRD" mulai dari Rp. 100 juta hingga angka Rp.400 juta.

Sementara dugaan suap disinyalir diterima oleh 'MH'- LS-EM-MK-RH, serta MS masing-masing sebesar 'Rp200 juta' Sehingga "RAPBD Provinsi Jambi resmi ditetapkan'

Dengan perbuatan itu, pihak-pihak terkait berdasarkan 'pasal 12 huruf' (a) atau 'Pasal '11 'UU RI Nomor 31 Tahun 1999' tentang *Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi' sebagaimana telah diubah dengan 'UU RI 'Nomor 20 Tahun 2001' tentang Perubahan atas 'UU' RI Nomor..b31 'Tahun-1999.. tentang 'Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana'

Editor: Ilyas Imran 

Cek Berita: google news 

Nama

Adhyaksa,61,ADVERTORIAL,8,Amerika,1,Banggai,4,Banjir Bandang,1,Banjir Rogo,1,Bayangkara,29,Bhayangkara,52,Bina Marga Sulteng,3,bpjn palu,2,BPJN Sulteng,1,BPPW Sulteng,8,Buol,14,BWS Sulawesi III,1,BWSS III,1,Claresta Taufan,2,Covid 19,6,DAERAH,131,Donggala,3,Edukasi,1,Entertainment,2,FOTO,7,GADGET,6,In Picture,6,Infrastruktur,189,Jaksa Menyapa,1,Jalan Provinsi,2,Kabar Kampus,27,Kemenkumham Sulteng,1,Kesehatan,11,Kotaku,1,LIPUTAN KHUSUS,7,Morut,11,NASIONAL,49,News,22,Opini,1,Palu,8,Parimo,3,Pemkab Buol,19,Pemkab Morut,191,Pemkab Sigi,45,Pemkab Tolitoli,8,Pemkab Touna,1,Pemkot Palu,19,Pemprov Sulteng,43,Pendidikan,1,Peristiwa,1,Polsek Lampasio,1,PPKM Mikro,1,PT Vale Indonesia,3,SELEB,4,Siaran Pers,5,Sigi,35,Sorotan,4,SPORT,13,Timnas Indonesia,1,Tokoh,1,Toli Toli,2,Top News,179,Wisata,3,
ltr
item
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual: KPK Resmi Tahan Tersangka Dugaan Suap ‘Ketok Palu’ DPRD
KPK Resmi Tahan Tersangka Dugaan Suap ‘Ketok Palu’ DPRD
KPK Resmi Tahan Tersangka Dugaan Suap ‘Ketok Palu’ DPRD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgusRlwVxMzbAcaJcjUSSagK2i6LcPmBev0dKxlXw-YX1n9F7kAixhwLOfd8t1MZmb4rOSxsfDOLR2T6mjMjOI6VPpIa5Xi7bfdBwv-tqVJZ9s5aDbtExOAKYa89Ud6OU14fLYaIlU6isoGmGu0jMD0ORiJqFNMpAFU39BwAMUEjSdNrYQc0_kiAox2w01D/w320-h180/IMG-20230908-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgusRlwVxMzbAcaJcjUSSagK2i6LcPmBev0dKxlXw-YX1n9F7kAixhwLOfd8t1MZmb4rOSxsfDOLR2T6mjMjOI6VPpIa5Xi7bfdBwv-tqVJZ9s5aDbtExOAKYa89Ud6OU14fLYaIlU6isoGmGu0jMD0ORiJqFNMpAFU39BwAMUEjSdNrYQc0_kiAox2w01D/s72-w320-c-h180/IMG-20230908-WA0001.jpg
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual
https://www.responaktual.online/2023/09/kpk-resmi-tahan-tersangka-dugaan-suap.html
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/2023/09/kpk-resmi-tahan-tersangka-dugaan-suap.html
true
2245629800180977334
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy