Periode Kedua Tersandung Suap Periode Kedua Tersandung Suap, Dana PEN Jerat Bupati Muna bersama pihak swasta serta adik Bupati. Setelah menj...
Periode Kedua Tersandung Suap
Periode Kedua Tersandung Suap, Dana PEN Jerat Bupati Muna bersama pihak swasta serta adik Bupati. Setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Respon Aktual - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi melakukan penahanan kepada Bupati Muna La Ode MRE 20 hari kedepan terkait pengembangan kasus dugaan suap terhadap pengajuan Dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Orang nomor wahid di Kolaka Timur tersebut resmi menggunakan rompi tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan KPK terhadap perkara mantan dirjen Bina Keuangan Kemendagri.
KPK saat ini telah memulai proses penyidikan terkait adanya dugaan pemberian suap untuk pengajuan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Sekedat diketahui, Oknum Bupati yang tersandung dugaan suap merupakan bupati dua periode di Kabupaten Kolaka Timur, dirinya tak sendiri namun melibatkan beberapa pihak diantaranya seorang adik serta pihak swasta dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa menjabarkan sejauh mana peran Bupati Muna. KPK kini sedang nelakukan pengumpulan alat bukti.
Sebelumnya, mantan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri telah di vonis bersalah dengan hukuman penjara selama 6 tahun serta dikenai denda sebesar Rp. 250 juta serta tambahan denda sebanyak Rp. 1,5 miliar untuk mengembalikan kerugian negara.
Editor: Ilyas Imran