Kasus Bawaslu sudah Penyidikan, Siapa Tersandung? Palu, Respon Aktual - Dugaan Korupsi dana hibah di Bawaslu Sulawesi Tengah masuk tahap pen...
Kasus Bawaslu sudah Penyidikan, Siapa Tersandung?
Palu, Respon Aktual - Dugaan Korupsi dana hibah di Bawaslu Sulawesi Tengah masuk tahap penyidikan dari pihak kejaksaan tinggi, demikian disampaikan Kajati Sulteng Agus Salim SH., MH di Palu sabtu.
Menurut mantan penyidik KPK, pihaknya saat ini sedang mendalami beberapa hal penting terutama soal kerugian keuangan negara dan hingga kini kejaksaan tinggi masih menunggu hasil perhitungan kerugian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.
Pihaknya kata Agus fokus terhadap pertangungjawaban keuangan negara,pastinya dalam waktu dekat akan disampaikan siapa saja tersangka dalam perkara ini.
Sekedar diketahui, dugaan korupsi yang menyeret nama Bawaslu Sulawesi Tengah yakni terkait dana hibah sebesar Rp. 56 miliar untuk kegiatan pemilihan gubernur serta wakil gubernur tahun 2020 silam.
Terhadap kasus ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor bawaslu, hasilnya akan terus didalami , saat ini sedang dalam proses dan pasti hasil kerja penyidikan akan segera di publis. Pungkasnya
Pewarta: Ilyas Imran