Pemdes Morut Jalin Kerjasama Bidang Hukum bersama Kejaksaan
Pemdes Morut Jalin Kerjasama Bidang Hukum bersama Kejaksaan
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat desa menjalin kerjasama bidang hukum bersama cabang kejaksaan negeri di Kolonodale beberapa waktu lalu, foto MCDD
Respon Aktual - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat desa menjalin kerjasama bidang hukum bersama cabang kejaksaan negeri di Kolonodale.
Kerjasama itu ditandatangani oleh Kepala dinas PMD Morut dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri berlangsung di kantor kejaksaan Kolonodale disaksikan sejumlah pejabat.
Isi kesepahaman itu tak lain adalah pengoptimalan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam kaitan penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, MoU bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian perkara hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang berkaitan dengan dinas PMD Morowali Utara.
Menurut Kabid Penataan Kerjasama dan Penyelenggaraan Administrasi Pemdes Charles Natanael, kedepan kerjasama ini berdampak besar terhadap pelayanan publik utamanya soal administrasi yang berkaitan dengan pemerintah desa.
Charles Natanael menyebutkan, pemdes membutuhkan bantuan hukum serta pertimbangan hukum menyangkut administrasi pemerintahan.
Menariknya, pihak dinas di kesempatan itu memberikan surat kuasa kepada pihak kejaksaan yang ditandatangani kedua pihak, isi surat itu pada intinya sebut Charles yakni pemberian bantuan hukum, dan pengawalan yang dilakukan kejaksaan kepada dinas PMD yang berkesinambungan demi kemajuan daerah.
Editor: Karolin Larope