Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri, Firli Bahuri Sampaikan Ini? Respon Aktual - Pasca pengunduran diri wakil ketua KPK Ibu Lili Pintauli Sire...
Respon Aktual - Pasca pengunduran diri wakil ketua KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, Komisi Pemberantasan Korupsi RI, melalui Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kepastian informasi tersebut melalui siaran pers di gedung Merah putih 11/7
Terkait prihal pengunduran diri wakil ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan bahwa kepala negara yakni presiden Jokowi telah resmi menandatangani kepres 71/ P tahun 2022 terkait pemberhentian pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar terhitung sejak hari ini 11/7.
Ketua KPK menjelaskan, KPK terus komitmen melakukan upaya pemberantasan korupsi demi Indonesia yang bebas korupsi.
Komitmen itu akan dilaksanakan sesuai UU dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat melalui berbagai sarana seperti pendidikan, pencegahan serta penindakan, papar Ketua KPK Firli Bahuri.
Tak hanya itu, sebut Firli, KPK akan terus menegakan kode etik dalam penguatan pemberantasan korupsi, sehingga kedepan tidak saja berdasarkan amanah UU saja tetapi penegakan kode etik akan selalu di junjung tinggi.
Ketua KPK Firli Bahuri menambakan, bahwa penegakan kode etik tak lepas dari peran masyarakat seperti pemberian hadiah atau gratifikasi kepada seluruh pimpinan dan pegawai KPK, cara seperti ini jangan dilakukan karena melanggar ketentuan perundangan undangan kita.
Selain itu, ungkapan apresiasi disampaikan Ketua KPK kepada seluruh masyarakat yang hingga saat ini terus mendukung serta mengawal tugas pemberantasan korupsi.
Terakhir Ketua KPK tak lupa mengucapkan rasa terimakasih yang tinggi kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama ini sebagai pimpinan KPK. Pungkasnya.
Editor: Ilyas Imran | Sumber KPK | 34/HM.01 04/KPK/56/06/2022