Tim Cyber Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Samarinda

Tim Cyber Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Samarinda, terkait Penipuan Online Respon Aktual - Tim Cyber Polda Sulawesi Tengah berhasil menang...

Respon Aktual

Tim Cyber Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Samarinda, terkait Penipuan Online


Respon Aktual - Tim Cyber Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap dua pria di Kota Samarinda provinsi Kalimantan Timur.
Penangkapan ini terkait adanya dugaan penipuan secara online berkedok jual-beli kendaraan bermotor, jelas Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto SH MH di Mapolda Sulteng 28/7.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, kedua pria ini ditangkap tim Cyber Subdit V bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur, Senin 18 Juli 2022.
Kedua pria penipu yang kini ditahan di Mapolda Sulteng saat ini berinisial H diperkirakan berumur 31 tahun serta FR pria 47 tahun, keduanya warga Samarinda, papar Kabid Humas.
Awal peristiwa yakni terjadi tanggal 26 sampai 27 Maret 2022 di Palu, kemudian dilaporkan ke Polda Sulteng. 


Modus Penipuan Dua Pria Asal Samarinda yakni:


1. Jual beli mobil secara online.

Kedua pria ini melakukan aksinya dengan cara menawarkan penjualan 1 unit mobil Brio miliknya melalui pesan WhatsApp di nomor kontak 081329643897, mengaku bernama Syahril dengan harga jual Rp. 90 Juta kemudian disetujui dengan harga Rp 89 Juta, jelas Kabid Humas.

2. Korban Penipuan

Akibat aksi kedua pria asal Samarinda tersebut, korban bernama Syaiful Bahri yang diduga beralamat di jalan Ponegoro Kota Palu langsung mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening 008201127548505 atas nama Herwan

Korban yang sudah mentransfer uang mengecek mobil tersebut ternyata diketahui merupakan mobil milik orang lain.

Barang Bukti ( Babuk ) 2 Pria Penipu asal Samarinda.


Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto SH MH menyebutkan, penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti seperti 2 unit hp, 1 SIM card,dan satu akun Facebook atas nama Syahril Ahmad, satu akun brimo, serta satu kartu ATM bank Mandiri.

Sanksi bagi kedua tersangka penipuan adalah.


Melanggar pasal 45A ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016, perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Untuk itu Kabid Humas Polda Sulteng menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan jangan cepat percaya, apalagi secara online melalui media sosial.

Editor: Ilyas Imran| Sumber Polda Sulteng 


Nama

Adhyaksa,63,ADVERTORIAL,8,Amerika,1,Banggai,4,Banjir Bandang,1,Banjir Rogo,1,Bayangkara,29,Bhayangkara,56,Bina Marga Sulteng,3,bpjn palu,2,BPJN Sulteng,1,BPPW Sulteng,8,Buol,14,BWS Sulawesi III,1,BWSS III,1,Claresta Taufan,2,Covid 19,6,DAERAH,131,Donggala,3,Edukasi,1,Entertainment,2,FOTO,7,GADGET,6,In Picture,6,Infrastruktur,210,Inftastruktur,1,Jaksa Menyapa,1,Jalan Provinsi,2,Kabar Kampus,27,Kemenkumham Sulteng,1,Kesehatan,11,Kotaku,1,LIPUTAN KHUSUS,7,Morut,11,NASIONAL,49,News,26,Opini,1,Palu,8,Parimo,3,Pemkab Buol,19,Pemkab Morut,191,Pemkab Sigi,45,Pemkab Tolitoli,8,Pemkab Touna,1,Pemkot Palu,19,Pemprov Sulteng,43,Pendidikan,1,Peristiwa,1,Polsek Lampasio,1,PPKM Mikro,1,PT Vale Indonesia,3,SELEB,4,Siaran Pers,6,Sigi,35,Sorotan,4,SPORT,13,Timnas Indonesia,1,Tokoh,1,Toli Toli,2,Top News,194,Wisata,3,
ltr
item
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual: Tim Cyber Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Samarinda
Tim Cyber Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Samarinda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhihl_d_cGLdkyD_tYHYbxVwJqJHUEgS-KfW7Gx3sECDlx5tKZQLfkQfrk3AKL6G2NMYRliV2KHOGlL8MT2c6QRGjJ44jbZxW_7tWVeN-2qEx_GiCBe9SJmhGbr4oEoFZTO1EDfrTBbe2nwHRsrrBC2gwBh2ilNobKY1UDxM4NwU3tVAB4PAPobwIPHdA/w320-h180/IMG-20220729-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhihl_d_cGLdkyD_tYHYbxVwJqJHUEgS-KfW7Gx3sECDlx5tKZQLfkQfrk3AKL6G2NMYRliV2KHOGlL8MT2c6QRGjJ44jbZxW_7tWVeN-2qEx_GiCBe9SJmhGbr4oEoFZTO1EDfrTBbe2nwHRsrrBC2gwBh2ilNobKY1UDxM4NwU3tVAB4PAPobwIPHdA/s72-w320-c-h180/IMG-20220729-WA0000.jpg
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual
https://www.responaktual.online/2022/07/tim-cyber-polda-sulteng-tangkap-2-pria.html
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/2022/07/tim-cyber-polda-sulteng-tangkap-2-pria.html
true
2245629800180977334
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy