Tim Cyber Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Samarinda, terkait Penipuan Online Respon Aktual - Tim Cyber Polda Sulawesi Tengah berhasil menang...
Tim Cyber Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Samarinda, terkait Penipuan Online
Respon Aktual - Tim Cyber Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap dua pria di Kota Samarinda provinsi Kalimantan Timur.
Penangkapan ini terkait adanya dugaan penipuan secara online berkedok jual-beli kendaraan bermotor, jelas Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto SH MH di Mapolda Sulteng 28/7.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, kedua pria ini ditangkap tim Cyber Subdit V bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur, Senin 18 Juli 2022.
Kedua pria penipu yang kini ditahan di Mapolda Sulteng saat ini berinisial H diperkirakan berumur 31 tahun serta FR pria 47 tahun, keduanya warga Samarinda, papar Kabid Humas.
Awal peristiwa yakni terjadi tanggal 26 sampai 27 Maret 2022 di Palu, kemudian dilaporkan ke Polda Sulteng.