Kemenkumham Sulteng Evaluasi Desa Sadar Hukum di Morowali Utara Respon Aktual - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah ( K...
Respon Aktual - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah ( Kemenkumham) Sulteng melaksanakan evaluasi desa sadar hukum di Kabupaten Morowali Utara.
Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Hartini MB beserta tim hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Kababag hukum Setdakab Morowali Utara Bets A Pombalawo melaksanakan evaluasi desa sadar hukum yakni desa Lembobelala Kecamatan Lemboraya.
Hartini MB menyebutkan, evaluasi yang dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui keberlangsungan desa sadar hukum .
Seperti diketahui, desa Lembobelala sebelumnya yakni tahun 2019 mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana, untuk itu perlu diadakan evaluasi kembali apakah kegiatan kelompok sadar hukum masih aktif dilakukan atau tidak.
Serta apakah masih layak mempertahankan desa sadar hukum tahun 2022 ini, terang Hartini di Morowali.
Senada denga Hartini, tim bidang hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Patricia Cicilia Maria mengatakan bahwa indikator yang akan di evaluasi yakni terkait angka kriminalitas, narkoba, perkawinan dibawah umur, ketaatan masyarakat membayar pajak, serta kegiatan terkait kesadaran hukum lainya.
Sementara itu, kepala desa Johnaon Tagoe menjelaskan secara umum kegiatan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik , begitupun angka kriminalitas serta narkoba sangat rendah.
Termasuk perselisihan antar sesama warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai, melalui pemerintah desa serta lembaga adat.
Terakhir sebut Johnson Tagoe terkait perkawinan dibawah umur hampir tidak ada kurun waktu terakhir ini. Pungkasnya.
Editor: Ilyas Imran| Sumber Humas Kemenkumham Sulteng