" KPK Diganjar WTP dari BPK RI " KPK Diganjar WTP dari BPK RI, tahun 2022 Bertempat di gedung Merah Putih, 24/6/2022, Badan Pemeri...
KPK Diganjar WTP dari BPK RI, tahun 2022
Bertempat di gedung Merah Putih, 24/6/2022, Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan penilaian dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas LHP KPK tahun anggaran 2021, seperti yang disampaikan anggota BPK RI I Nyoman Adhi Suryadnyana dalam siaran pers KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa opini BPK merupakan usaha bersama dan komitmen KPK dalam rangka mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan serta akuntabel.
Penilaian ini berdasarkan pemeriksaan keuangan, kinerja dan tujuan tertentu, bagaimana bekerja secara profesional, efektif, serta efisien yang mengedepankan sikap tanggung jawab serta trasnparansi keuangan demi kepentingan hukum. Sebut Ketua KPK Firli Bahuri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, I Nyoman menjelaskan, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak terhadap laporan penyajian keuangan KPK.
Menurut Nyoman, Raihan WTP KPK merupakan sebuah prestasi membanggakan sehingga patut diberikan apresiasi sebab KPK berhasil mempertahankan WTP seperti tahun sebelumnya.
Untuk itu, Nyoman berharap, kedepan KPK tetap konsisten dalam memberikan motivasi dan dorongan demi meningkatkan perbaikan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara yang bisa berdampak bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Editor: Ilyas Imran | Sumber siaran pers KPK 14/HM.01.04/KPK/56/06/2022