Sabu Seberat 1.196 Ton Berhasil Diungkap Polri, di Pangandaran Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sig...
Sabu Seberat 1.196 Ton Berhasil Diungkap Polri, di Pangandaran
Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo terkait penangkapan pengedar barang haram Narkoba jenis sabu seberat 1.196 ton di Pantai Mandasari Jawa Barat.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, penyeludupan sabu merupakan upaya dan kerja keras, tim gabungan Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, serta BNN Provinsi Jawa Barat.
Barang haram tersebut berasal dari jaringan Internasional Timur Tengah, Ungkap Kapolri saat konferensi pers Kamis 24/3/2023 di hadapan wartawan.
Dalam pengungkapan di Pantai Mandasari desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, tim gabungan Polri berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.196 ton.
Menurut Kapolri, dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan kepada para tersangka pengedar narkoba jaringan Internasional Timur Tengah dengan pasal 112, pasal 113, pasal 114 serta pasal 115, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Seperti dikutip dari laman resmi Instagram divisi Humas polri.
Kapolri menyebutkan, terhadap penerapan pasal, ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Pengungkapan ini merupakan keberhasilan Polri dan BNN yang patut diberikan apresiasi tinggi.
Narkoba Seberat 1.196 ton jika beredar luas di masyarakat, berapa juta anak-anak Indonesia yang jadi korban.
Editor: Edo Manopo