Respon Aktual - Orang Tua memegang peranan penting dalam pencegahan bahaya narkoba bagi anak khususnya di Kota Palu. Penting orang tua untuk...
Respon Aktual - Orang Tua memegang peranan penting dalam pencegahan bahaya narkoba bagi anak khususnya di Kota Palu.
Penting orang tua untuk mengawasi anak setiap saat, dengan siapa dia bergaul, saat keluar rumah tujuannya kemana dan untuk apa, hal ini perlu ditegaskan oleh orang tua sehingga anak merasa dirinya diawasi.
Selain pengawasan ketat terhadap perilaku anak, bagi orang tua penting untuk memberikan pengetahuan keagamaan serta mendorong anak untuk melakukan hal-hal positif yang mengalihkan pikirannya terhadap narkoba, dengan begitu secara perlahan dampak negatif dari narkoba akan hilang.
Tak hanya orang tua, peran penting pemerintah daerah demi pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba yang semakin masif akhir-akhir ini perlu dilakukan secepatnya di masyarakat seperti mengidentifikasi titik-titik rawan wilayah khususnya di Kota Palu.
Misalnya dengan melakukan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah tersebut, selain itu perlu adanya tim pemantau 1 kali 24 jam untuk mempersempit ruang gerak pengedar.
Betapa ngerinya Narkoba bagi kehidupan seorang anak, barang haram ini sangat berbahaya dan jika tak terkendali bisa saja merenggut nyawa seseorang.
Menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Kota Palu, Wardi salah satu tokoh muda di Kota Palu kepada respon aktual 26/3/2022 menyebutkan, perlu adanya peran semua pemangku kepentingan daerah untuk bergerak cepat sebelum semua generasi penerus bangsa ini terdampak pada penyalahgunaan barang haram itu.
Tugas mulia ini merupakan tanggungjawab bersama untuk menyelamatkan generasi kita, jika tidak maka ini merupakan alaram berbahaya yang merusak tatanan kehidupan anak muda.
Tugas ini bukan hanya tanggung jawab pihak Aparat Penegak Hukum Polri atau BNN saja tetapi tanggungjawab kita semua.
Menurutnya prevalansi penyalahgunaan narkoba sudah dititik mengkawatirkan utamanya di Kota Palu misalnya saja di Kelurahan Kayumalue, Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatangga, serta di Jalan Anoa.
Press Confrence Polda Sulteng saat Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional 2021, Dok foto Ditresnarkoba Polda SultengDemi memutus mata rantai peredaran Narkoba, pemeritah daerah harus membuka lapangan kerja sebesar-besarnya dengan pelibatan peran anak muda. Katanya.
Narkoba merupakan barang haram yang berupa bubuk atau sejenisnya yang bersifat alamiah atau sintetis yang menimbulkan hilangnya kesadaran seseorang sehingga dirinya terhalusinasi karena pengaruh dan efek rangsang, kesadarannya terganggu sehingga mudah melakukan hal negatif yang bisa merugikan dirinya serta orang lain disekitarnya.
Dalam undang undang narkotika yang disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 menyebutkan narkotika merupakan zat buatan untuk tujuan tertentu ataupun berasal dari tanaman berefek hilangnya kesadaran hingga berhalusinasi dikutip dari laman bnn go id.
Penyalahgunaan narkoba bisa berdampak buruk dan hilangnya nyawa seseorang serta beresiko hukum
Penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja semakin parah, olehnya itu peran penting semua pemangku kepentingan terus dilakukan, resiko mengunakan narkoba bukan hanya berdampak terhadap diri sendiri tapi lingkungan sosial juga ikut terdampak, selain itu pastilah berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Pengungkapan besar peredaran narkoba di akhir tahun 2021 oleh Polda Sulawesi Tengah merupakan prestasi yang patut diberi apresiasi, narkoba Seberat 29 kg jika tersalur ke pemakai di Sulawesi Tengah, berapa puluh ribu generasi yang terdampak akibat barang haram tersebut.
Jaringan internasional yang coba masuk ke wilayah Palu berhasil di tangkap aparat kepolisian Polda Sulawesi Tengah.
Dari kasus pengungkapan 29 kg Narkoba tersebut mengindikasikan Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu merupakan target potensial peredaran narkoba sehingganya diperlukan upaya masif serta menyeluruh dari semua pemangku kepentingan untuk memutus penyebaran barang haram tersebut, demi menyelamatkan anak muda generasi penerus pembangunan.
Pewarta: Edo Manopo