Respon Aktual - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H Mamun Amir membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerinta...
Respon Aktual - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H Mamun Amir membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah serta pemeriksaan kinerja pemerintah dalam upaya penangulangan kemiskinan di Sulawesi Tengah. 8/2/22
Wagub Sulteng menyebutkan, pelaksanaan Entry Meeting merupakan amanat UU no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan keuangan pemerintah daerah serta bentuk pertanggungjawaban, atas nama pemerintah provinsi mewakili Gubernur dirinya mengucapkan selamat atas dimulainya pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng, iapun berharap dengan adanya pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI berdampak positif terhadap motivasi kerja ASN dalam meningkatkan kinerja pengawasan serta pengendalian internal.
Sementara Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menjelaskan terkait pemeriksaan keuangan daerah, menurutnya BPK dalam pemeriksaan bertujuan memberikan penilaian kewajaran laporan keuangan setiap daerah atau instansi pemerintah yang didasari atas kesesuaian akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap UU serta penilaian efektivitas pengendalian internal.
Slamet Riyadi SE menguraikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan daerah termasuk tindaklanjut pemeriksaan tahun sebelumnya. BPK RI dalam pemeriksaan LKPD tahun ini melibatkan 15 tim pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan yang dimulai dengan laporan pendahuluan kinerja selama 28 hari kerja, sedangkan pemeriksaan terinci LKPD dilaksanakan selama 30 hari setelah laporan keuangan di setiap daerah diterima oleh BPK. Paparnya dalam kegiatan Entry Meeting bersama Wagub Sulteng. Sumber Humas Pemprov Sulteng.
Editor: Brian