Respon Aktual - Perkembangan perkara kasus pembangunan gedung DPRD Morowali Utara Tahap I tahun 2016 menemui titik terang setelah diambil ...
Respon Aktual - Perkembangan perkara kasus pembangunan gedung DPRD Morowali Utara Tahap I tahun 2016 menemui titik terang setelah diambil alih KPK RI. Seperti yang diterima respon aktual 19/2/2022 pukul 17.16
"Peralihan perkara ini berdasarkan ketentuan dalam pasal 10A ayat 2 huruf f UU "No." 19 tahun 1999, tentang perubahan kedua terhadap UU nomor: 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi"'
Seperti diketahui sebelumnya perkara ini dalam penanganan Polda Sulawesi Tengah, dalam prosesnya telah menetapkan 4 orang tersangka, melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah proses penyidikanya dinyatakan lengkap.
Penyerahan Berkas Perkara Serta Barang Bukti dari Polda Sulteng kepada KPK RI/ Foto Dok KPKKPK melakukan pengambilan perkara ini disertai 4 berkas perkara, barang bukti serta dokumen pendukung lainya.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Tengah dan dinyatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 8.002. 327. 333.
Proyek pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tahap 1 tahun 2016 yang di helat oleh PT MGK dengan anggaran setelah perubahan addendum senilai Rp. 9. 004. 617. 000.
Editor: Ilyas Imran | Sumber KPK RI