Respon Aktual - Pemeritah kembali memberlakukan PPKM demi kendalikan penyebaran virus varian baru. Pemberlakuan tersebut berdasarkan instruk...
Respon Aktual - Pemeritah kembali memberlakukan PPKM demi kendalikan penyebaran virus varian baru.
Pemberlakuan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ). yang dirilis Selasa 15 Pebruari 2022.
Di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu dan juga Kabupaten Sigi di tetapkan PPKM dengan Level 3 demi meminimalisir dampak penyebaran virus yang akhir-akhir ini semakin meluas.
Berdasarkan data dari dinas kesehatan per tanggal 14 Pebruari 2022, kasus mencapai 200 kasus, sebut Walikota Hadianto Rasyid dikutip respon aktual dari antara.
Pemberlakuan pengetatan akan disusul dengan surat edaran pemeritah kota palu, surat itu katanya yang bisa di jadikan rujukan melakukan tindakan dalam pencegahan virus, ujar Hadianto.
Editor: Lina Larope | sumber foto Dokpri Hadianto Rasyid.