Polda Sulteng Lakukan MoU Tentang Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

Palu, Respon Aktual - Polda Sulteng menggelar penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejaksaan Tin...

Palu, Respon Aktual - Polda Sulteng menggelar penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia bertempat di aula Ditlantas Polda Sulteng, Kamis (10/06/2021).

Hadir dalam penanda tanganan MoU dan PKS yaitu Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, SIK, MH,  Pengadilan Tinggi Sulteng diwakili oleh Tanwiman Syam.,S.H selaku panitera, Kejaksaan Tinggi Sulteng diwakili oleh  Izamzan.,S.H Selaku Aspidum Kejati Sulteng sementara dari PT.Pos Indonesia Palu Muhammad Subhan.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda.,S.H.,S.I.K mengatakan bahwa kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) ini bertujuan mewujudkan persamaan persepsi dan sinergitas dalam penindakan serta penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

Lebih jauh Kombes Pol Kingkin menjelaskan bahwa secara umum penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas telah berjalan dengan baik dan lancar dimana saat ini tilang yang dilakukan petugas dilapangan menggunakan E-Tilang atau tilang elektornik yang di input secara manual.

Namun kedepan akan di tingkatkan menjadi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang saat ini dalam proses realisasi, Jelasnya

Dalam penerapan E-Tilang sampai saat ini masih ada perbedaan besar denda tilang antara denda yang di terapkan oleh petugas dilapangan yang mengacu pada denda maksimal sesuai dengan pasal yang di langgar,

Akan tetapi putusan pengadilan yang di tetapkan tidak sesuai dengan besan denda yang diterapkan dilapangan, sehingga sebagian masyarakat harus mengambil sisa uang kelebihan denda  terutama bagi pelanggar yang membayar melalui bank BRI. 

Sementara itu Perjanjian Kerja Sama antara Polda Sulteng dan PT. Pos Indonesia dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program ETLE dimana dalam pelaksanaan program tersebut tilang tidak lagi dilaksanakan oleh petugas dilapangan (face to face) melainkan melalui kamera pengawas yang dipasang pada lokasi-lokasi tertentu yang ditetapkan dan penyerahan tilang akan diantar oleh petugas Pos Indonesia langsung ke alamat pelanggar.

Hal-hal inilah yang melatar belakangi perlunya nota kesepahaman antara polda sulteng dengan pengadilan tinggi sulteng dan kejaksaan tinggi sulteng serta dengan Pos Indonesia, tutup Dirlantas Polda Sulteng.

Penulis : Rahmat / Eka Putra

Nama

Adhyaksa,54,ADVERTORIAL,8,Amerika,1,Banggai,4,Banjir Bandang,1,Banjir Rogo,1,Bayangkara,29,Bhayangkara,49,Bina Marga Sulteng,3,bpjn palu,2,BPJN Sulteng,1,BPPW Sulteng,8,Buol,14,BWS Sulawesi III,1,BWSS III,1,Claresta Taufan,2,Covid 19,6,DAERAH,131,Donggala,3,Edukasi,1,Entertainment,2,FOTO,7,GADGET,6,In Picture,6,Infrastruktur,187,Jaksa Menyapa,1,Jalan Provinsi,2,Kabar Kampus,27,Kemenkumham Sulteng,1,Kesehatan,11,Kotaku,1,LIPUTAN KHUSUS,7,Morut,11,NASIONAL,49,News,15,Opini,1,Palu,8,Parimo,3,Pemkab Buol,19,Pemkab Morut,191,Pemkab Sigi,45,Pemkab Tolitoli,8,Pemkab Touna,1,Pemkot Palu,19,Pemprov Sulteng,43,Pendidikan,1,Peristiwa,1,Polsek Lampasio,1,PPKM Mikro,1,PT Vale Indonesia,3,SELEB,4,Sigi,35,Sorotan,4,SPORT,13,Timnas Indonesia,1,Tokoh,1,Toli Toli,2,Top News,174,Wisata,3,
ltr
item
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual: Polda Sulteng Lakukan MoU Tentang Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
Polda Sulteng Lakukan MoU Tentang Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQSIaGg3E_ef5qWSoe-kB6_hKJIWCthSroDevr5BI5P7yqiKy7PSnhMxTHzQ3QP61JOIrzW7vzGU4UKEoePxznE1BL_HJEfrn5NE17QvO-zik-nGC_UI6iXu6buv6ukKfJS90R2An9hYs8/s320/IMG-20210610-WA0024.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQSIaGg3E_ef5qWSoe-kB6_hKJIWCthSroDevr5BI5P7yqiKy7PSnhMxTHzQ3QP61JOIrzW7vzGU4UKEoePxznE1BL_HJEfrn5NE17QvO-zik-nGC_UI6iXu6buv6ukKfJS90R2An9hYs8/s72-c/IMG-20210610-WA0024.jpg
Berita Harian Terkini dan Terbaru Hari Ini Palu Sulawesi Tengah | Respon Aktual
https://www.responaktual.online/2021/06/polda-sulteng-lakukan-mou-tentang.html
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/
https://www.responaktual.online/2021/06/polda-sulteng-lakukan-mou-tentang.html
true
2245629800180977334
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy