Palu, Respon Aktual - Konstitusionalisme Ham Dalam Kerangka NKRI menjadi tema dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, Sa...
Palu, Respon Aktual - Konstitusionalisme Ham Dalam Kerangka NKRI menjadi tema dalam kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, Sabtu 12/6.
Kuliah umum kali ini menghadirkan Nara Sumber Wakil Ketua Mahkama Agung RI Prof. Dr. Aswanto SH. Msi. DFM dengan moderator Dr. Aminudin Kasim SH. MH.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. H. Mahfudz. MP. IPU. ASEAN. Eng.
Prof Mahfudz dalam sambutanya menyampaikan, apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih untuk Wakil Ketua Mahkama Agung RI yang telah memberikan perhatian penuh terhadap Universitas Tadulako utamanya fakultas hukum.
Apresiasi juga disampaikan rektor terhadap Dekan Fakultas Hukum Dr. Sulbadana SH MH serta seluruh jajaran senat atas terselenggaranya kuliah umum tersebut.
Menurut Prof Mahfudz, menjelaskan bahwa selama masa pandemi ini fakultas hukum universitas tadulako tetap melakukan kegiatan ilmiah dan kegiatan akademik.
" Ini membuktikan bahwa atmosfer akademik di fakultas hukum tetap berjalan dengan baik. Urainya.
Tak hanya rektor, sambutan dari ketua mahkama agung menyebutkan, mengenai kedudukan Ham dalam konstitusi.
Menurutnya, jika ingin mengetahui dan memahami hak konstitusional terlebih dahulu harus membedah pengertian hak konstitusional dan hak asasi manusia.
Dikatakannya, hak asasi manusia merupakan hak yang diperoleh seseorang karena dia menjadi umat manusia.
Sedangkan hak konstitusional merupakan hak yang diperoleh karena dia menjadi warga negara.
Konstitusionalisme Ham menurutnya adalah hak seseorang yang dijamin dalam konstitusi sehingga terdapa perbedaan antara Ham dan Hak dasar.
Dekan fakultas hukum universitas tadulako Dr. H. Sulbadana SH. MH dalam sambutanya menjelaskan, bahwa kuliah umum kali ini dilatarbelakangi adanya kesadaran dari civitas akademik untad mengenai pentingnya Ham dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya Ham merupakan nilai nilai universal yang menembus batas batas wilayah, ruang dan waktu. Jam sudah menjadi persoalan ketika manusia hadir di bumi. Ujarnya. Sumber : Untad. AC. Id.
Editor : Karolin Larope.