Palu, Respon Aktual - Lingkas Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia ( LS-ADI ) mengelar aksi protes terkait adanya korban jiwa akibat tertimbun...
Palu, Respon Aktual - Lingkas Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia ( LS-ADI ) mengelar aksi protes terkait adanya korban jiwa akibat tertimbun longsoran material tambang di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong.
Aksi ini dilakukan pada 25/02/21 di tiga titik berbeda yakni di depan DPRD Sulteng, Kantor Gubernur dan Polda Sulteng.
Menurut Koordinator lapangan Renaldi aksi yang dilakukan adalah mendesak Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD ) Provinsi Sulawesi Tengah agar Pemerintah Daerah ( Pemprov ) dan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) serta Kepolisian Daerah ( Polda ) Sulteng untuk segera melakukan gerak menutup aktivitas tambang yang di sinyalir tak berizin.
Dalam tuntutannya, Kordinator Aksi Renaldi meminta Pemerintah Daerah dan juga Kepolisian Daerah bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di pertambangan Desa Buranga yang di duga tidak memiliki izin.
Di paparkanya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya terbukti merusak lingkungan serta habitat di sekitarnya namun hal ini telah memakan korban jiwa warga masyarakat di areal tambang Buranga.
Renaldi juga meminta agar aparat Kepolisian bertindak profesional dalam menyikapi persoalan tambang apalagi telah memakan korban jiwa.
" Kami minta Kepolisian menindak tegas tanpa pandang bulu untuk menutup tambang tersebut." Urai Renaldi dalam orasinya.
Persoalan tambang Kata Renaldi bukanlah persoalan baru di Sulawesi Tengah, LS-ADI menilai tidak ada tindakan tegas yang di ambil sehingga bisa meminimalisir jatuhnya korban jiwa serta kerusakan lingkungan akibat pertambangan.
Pewarta : Anto