SIGI, RESPON AKTUAL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dirjen Cipta Karya melalui BPPW Sulawesi Tengah saat ini ten...
SIGI, RESPON AKTUAL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dirjen Cipta Karya melalui BPPW Sulawesi Tengah saat ini tengah melaksanakan kegiatan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Berstandar Nasional dengan sistem Sanitary Landfill secara Modern.
Terletak di Desa Ngata Baru Kecamatan Biromaru proyek ini di helat, Pemkab Sigi telah menyiapkan lahan seluas 10 Hektar untuk kegiatan ini. Berbandrol APBN tahun 2020 proyek jumbo ini sedang dalam tahap pelaksanaan.
Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Sigi karena TPA dimaksud dibangun secara modern yang mampu memilah sampah basah dan sampah kering termasuk sampah plastik yang bisa didaur ulang dan bernilai rupiah.
Memang, jika kita membicarakan persoalan sampah tentu sudah menjadi persoalan social yang sangat serius. Sampah saat ini menjadi masalah lingkungan social, ekonomi termasuk budaya, bahkan di indonesia kompleksitas mengenai persampahan telah menjadi fokus utama yang sesegera mungkin diurai penangananya. Pemerintah, tentu paham solusi apa yang dilakukan agar pencemaran lingkungan akibat sampah berserakan teratasi.
Tahun ini BPPW Sulawesi Tengah menjawab persoalan tersebut. Mega proyek pembangunan TPA sedang di garap senilai Rp. 23.3 Miliar telah dianggarkan.
Terlaksananya program ini adalah bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat agar bisa terbebas dari masalah sampah, tentu yang dibutuhkan pemerintah adalah upaya kerja sama dalam mendukung tercapainya tujuan akhir dari kegiatan ini yakni terbebas dari pencemaran lingkungan akibat sampah.
Kedepan setelah terbangun mega proyek ini, masyarakatnya juga sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan utamanya di permukiman padat penduduk. Masyarakat juga harus sadar bahwa dibalik sampah yang berserakan di mana-mana penyakit mudah tumbuh dan menular tentu hal ini berdampak terhadap masyarakat itu sendiri.
Terletak di Desa Ngata Baru Kecamatan Biromaru proyek ini di helat, Pemkab Sigi telah menyiapkan lahan seluas 10 Hektar untuk kegiatan ini. Berbandrol APBN tahun 2020 proyek jumbo ini sedang dalam tahap pelaksanaan.
Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Sigi karena TPA dimaksud dibangun secara modern yang mampu memilah sampah basah dan sampah kering termasuk sampah plastik yang bisa didaur ulang dan bernilai rupiah.
Memang, jika kita membicarakan persoalan sampah tentu sudah menjadi persoalan social yang sangat serius. Sampah saat ini menjadi masalah lingkungan social, ekonomi termasuk budaya, bahkan di indonesia kompleksitas mengenai persampahan telah menjadi fokus utama yang sesegera mungkin diurai penangananya. Pemerintah, tentu paham solusi apa yang dilakukan agar pencemaran lingkungan akibat sampah berserakan teratasi.
Tahun ini BPPW Sulawesi Tengah menjawab persoalan tersebut. Mega proyek pembangunan TPA sedang di garap senilai Rp. 23.3 Miliar telah dianggarkan.
Terlaksananya program ini adalah bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat agar bisa terbebas dari masalah sampah, tentu yang dibutuhkan pemerintah adalah upaya kerja sama dalam mendukung tercapainya tujuan akhir dari kegiatan ini yakni terbebas dari pencemaran lingkungan akibat sampah.
Kedepan setelah terbangun mega proyek ini, masyarakatnya juga sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan utamanya di permukiman padat penduduk. Masyarakat juga harus sadar bahwa dibalik sampah yang berserakan di mana-mana penyakit mudah tumbuh dan menular tentu hal ini berdampak terhadap masyarakat itu sendiri.
Kepala BPPW Sulteng Ferdinan Kana Lo. ST. MT pada media ini mengatakan bahwa infrastruktur pemerintah ini adalah aset bersama yang harus dijaga, serta meminta dukungan penuh masyarakat agar tujuan akhir pembangunan tercapai untuk kepentingan bersama.
" Sampah memang menjadi sesuatu hal yang sangat kompleks dan menjadi masalah sosial yang serius, semoga adanya TPA ini dapat bermanfaat bagi kita dan daerah kita." Ujarnya.
Penulis : Ilyas Imran