JAKARTA, RESPON AKTUAL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Melalui Dirjen Perumahan tahun 2020 secepatnya akan meni...
JAKARTA, RESPON AKTUAL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Melalui Dirjen Perumahan tahun 2020 secepatnya akan menindaklanjuti terhadap usulan Kabupaten/Kota untuk program pembangunan rumah berbasis komunitas yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Joko Widodo.
Direktur jenderal perumahan kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, bahwa usulan dari 32 Kabupaten dan Kota dalam program pembangunan perumahan berbasis komunitas, pihaknya akan segera melakukan monitoring dan juga pendataan di sejumlah lokasi yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
" Monitoring ini adalah memastikan kesiapan lahan serta masyarakat penerima bantuan perumahan tersebut." Ujar Khalawi .
Khalawi menambahkan,program pembangunan perumahan berbasis komunitas merupakan program prioritas yang sedang di dorong oleh kementerian pupr.
Berdasarkan data yang di miliki oleh direktorat jenderal perumahan kementerian pupr. Daerah-Daerah yang mengajukan bantuan rumah komunitas antara lain.
Provinsi Sulawesi Tengah satu Kabupaten, Jawa Timur Empat Kabupaten, Sulawesi Utara satu Kabupaten, Gorontalo dua Kabupaten, Nusa Tenggara Timur dua Kabupaten, Jawa Tengah tujuh Kabupaten, Sumatera Selatan Empat Kabupaten, Sumatera Utara tiga Kabupaten, Jawa Barat tiga Kabupaten, Banten satu Kota, Lampung Empat Kabupaten.
Syarat mendapatkan perumahan ini Kata Khalawi yakni masyarakat yang tergabung dalam komunitas dapat mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah daerah setempat, selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan pemberdayaan serta perjanjian kesepahaman dengan komunitas dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah berbasis komunitas.
EDITOR : ILYAS IMRAN