Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Poso, tahun ini melakukan perintisan akses jalan yang melintasi taman nasional Lore Lindu, setelah perint...
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Poso, tahun ini melakukan perintisan akses jalan yang melintasi taman nasional Lore Lindu, setelah perintisan baru akan melakukan pekerjaan jalan tersebut. Seperti yang di sampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Poso Faidul Keteng seperti di kutip dari antara.
Menurutnya, pembukaaan akses jalan yang menghubungkan antara Desa Lelio dan Doda telah mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan, Pekerjaan jalan akan di lakukan secara bertahap dengan mengunakan dana alokasi khusus ( DAK ) senilai Rp. 21 Miliar yang di ambil dari kantong APBD Kabupaten Poso.
" Dari anggaran tersebut sebesar 1 Miliar akan di ambil pada tahun ini untuk dipergunakan pada tahap perintisan. Sementara sisanya Rp.20 Miliar akan di gunakan pada tahun 2021 utuk pembangunan jalan." Ujar Faidul Keteng.
Dalam pembukaan akses jalan, akan di buat kesepakatan antara Balai Taman Nasional Lore Lindu dengan Pemkab Poso. Kesepakatan itu akan di tuangkan secara tertulis yang berisi larangan mengambil kayu disepanjang jalan TNLL. Saat ini kesepakatan belum ada pihaknya masih menunggu dari Balai TNLL.
Perencanaan pembukaaan jalan ini adalah merupakan keinginan warga yang sejak lama di usulkan, sehingga du harapkan berdampak bagi geliat ekonomi khususnya di Loreng Selatan dan Kecamatan Lore Barat.
Editor : KAROLIN LAROPE