" Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Beberkan Capaian Kinerja Positif Penegakan Hukum" Palu, Re...
" Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Beberkan Capaian Kinerja Positif Penegakan Hukum"
Palu, Respon Aktual - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama sejumlah pejabat tinggi pada Senin 22 Juli tahun 2024 melaksanakan ekspose capaian kinerja periode hingga Juli 2024, berbagai pembaruan data kinerja disampaikan melalui bidang-bidang penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam ekspos kinerja tersebut, Kajati Sulteng Dr Bambang Hariyanto, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yudi Triadi, S.H., M.H dan para Asisten Kejati Sulteng, menyampaikan langsung kinerja positif sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2024 dihadapan sejumlah wartawan, di Kantor Kejati Sulteng, Senin, (22/7/2024).
Bambang Hariyanto mengungkapkan, capaian kinerja positif ini adalah rangkuman dari kerja para Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menurutnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan terus berkonstribusi dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum maksimal yang adil dan setara serta mengedepankan sikap profesional dalam mengambil langkah-langkah dan kebijakan hukum yang humanis dan bermartabat.
Ditempat yang sama, Wakajati Sulteng Yudi Triadi,.SH,.MH menyampaikan capaian-capaian kinerja positif para Jaksa berdasarkan bidang masing-masing.
Berikut Ulasan Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam artikel ini!
• Bidang Tindak Pidana Umum.
Berbagai penegakan hukum yang berkeadilan telah dilakukan melalui restoratif justice, dengan jumlah perkara terbilang banyak yakni 43 perkara yang telah diajukan, dari 43 perkara yang resmi disetujui berjumlah 35 perkara dengan presentase mencapai 81,40 persen.
Penyelesaian perkara tindak pidana umum pada tahapan SPDP yang diselesaikan mencapai 144 perkara serta 118 perkara dengan presentase 81,94%, sedangkan pada Tahap 1 ditangani sebanyak 98 perkara yang diselesaikan 58 perkara dengan presentase 59,18%.
Beberapa kegiatan pada tindak pidana umum yang telah dilaksanan antara lain;
• Supervisi bidang pidum
• Evaluasi bidang pidum
• Rakor bidang tindak pidana umum dengan Kasi Pidum dan Kacabjari se Sulawesi Tengah
• Rapat evaluasi penanganan perkara RJ serta evaluasi kepatuhan penginputan data CMS dan EIS.
Dalam penyelesaian perkara di tingkat Kejaksaan dan mendapat apresiasi yang luar biasa yakni pada penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat yakni Penerapan Restoratif justice.
Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah periode Januari hingga Juli 2024 yang luar biasa yakni penegakan hukum melalui pendekatan humanis yang muatannya kepada kerja professional serta nilai kemanusiaan seorang jaksa, dan tidak kalah penting yakni terus mewujudkan hukum yang berkeadilan, bermanfaat serta biaya murah, memulihkan keadaan semula dan mendapat respon masyarakat. Ujar Kajati Bambang Hariyanto.
• Bidang Pembinaan:
Pengembangan Kapasitas dan Promosi Pada bidang pembinaan, Kejati Sulteng mencatat capaian signifikan dalam pengembangan kapasitas pegawai dan promosi jabatan.
Dengan total pegawai sebanyak 165 orang, terdiri dari 57 jaksa dan 108 pegawai tata usaha, instansi ini telah mengusulkan promosi jabatan sebanyak 31 pejabat, termasuk 11 untuk eselon III dan 20 untuk eselon IV.
Selain itu, sebanyak 35 pegawai juga diusulkan untuk kenaikan gaji berkala (KGB). Kejati Sulteng juga menekankan pentingnya pelatihan dengan 68 pegawai mengikuti diklat yang diadakan sepanjang tahun ini.
• Bidang Intelijen :
Operasi dan Penyuluhan Hukum di bidang intelijen, Kejati Sulteng melaporkan sejumlah aktivitas penting yang menunjukkan kinerja yang sangat baik. Program-program intelijen seperti Operasi LID, PAM, dan GAL mencapai realisasi 133?ri rencana kegiatan.
Namun, beberapa area seperti penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah) menunjukkan realisasi di bawah target, yaitu masing-masing 50?n 37,5 persen.
Meski demikian, pencapaian luar biasa terjadi pada pengamanan proyek strategis nasional atau daerah, dengan realisasi mencapai 250?ri target.
Beberapa proyek besar yang dikelola termasuk pembangunan infrastruktur di Kota Palu dan beberapa daerah lain dengan pagu anggaran yang signifikan.
• Operasi Intelijen :
Terdapat 3 rencana kegiatan, dan realisasi mencapai 4 kegiatan, dengan presentase 133 persen.
• Penyuluhan Hukum :
Program “Jaksa Menyapa” menargetkan 4 kegiatan, tetapi hanya terealisasi 2 kegiatan (50 persen). Program “Jaksa Masuk Sekolah” juga hanya mencapai 37,5?ri target yang ditetapkan.
• Pengamanan Proyek Strategis :
Kejati Sulteng mencatat prestasi luar biasa dengan realisasi 250?ri target yang ditetapkan. Beberapa proyek besar yang diawasi termasuk pembangunan infrastruktur pemukiman dan jalan dengan pagu anggaran yang sangat besar.
Selain itu, Kejati Sulteng juga terlibat dalam pemantauan pemilu, media kehumasan, dan posko intelijen, meskipun beberapa target belum sepenuhnya tercapai.
Bidang Pidana Umum : Restorative Justice dan Penanganan Perkara pada bidang pidana umum, Kejati Sulteng menunjukkan pencapaian positif dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, dengan 35 dari 43 perkara yang diusulkan disetujui, mencatat presentase 81,40 persen. Penanganan perkara pada tahapan SPDP juga menunjukkan efisiensi dengan 81,94 persen perkara diselesaikan.
Namun, tahapan penyelesaian perkara di tingkat Tahap 1 mengalami tantangan dengan hanya 59,18 persen kasus yang berhasil diselesaikan.
Kegiatan lain yang dilaksanakan mencakup supervisi dan evaluasi bidang pidana umum untuk meningkatkan kinerja.
• Bidang Pidana Khusus :
Pengembalian Kerugian Negara dan Penanganan Kasus Korupsi Bidang pidana khusus Kejati Sulteng berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara dan penanganan kasus korupsi.
Tahun ini, total pengembalian kerugian negara mencapai Rp1.164.866.737, dengan rincian dari bidang pidana khusus dan Kejari/Cabjari se Sulteng.
Penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejati Sulteng melibatkan penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus, dengan hasil yang bervariasi di setiap daerah di Sulawesi Tengah.
Data menunjukkan penanganan kasus di tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabjari dengan pencapaian yang berbeda-beda di setiap lokasi.
• Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total mencapai Rp73.571.514.992. Ini mencakup penyelamatan sejumlah Rp73.280.480.553 dan pemulihan Rp291.034.439. Kegiatan perdata litigasi dan non-litigasi juga menunjukkan hasil yang memuaskan dengan semua kasus yang ditangani berhasil diselesaikan.
Selain itu, Kejati Sulteng aktif dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada berbagai pihak.
• Bidang Pengawasan :
Disiplin dan Penanganan Laporan Bidang pengawasan melaporkan tidak ada kasus lapdu yang tersisa dari tahun lalu, dan dua laporan baru masuk tahun ini. Penyelidikan dan inspeksi kasus menunjukkan adanya dua kasus terbukti tidak ada penjatuhan hukuman disiplin untuk jaksa atau pegawai tata usaha tahun ini, mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap kode etik dan peraturan internal.
Analisis dan Rencana Mendatang pencapaian kinerja Kejati Sulteng tahun 2024 menunjukkan berbagai hasil yang menggembirakan namun juga tantangan yang harus diatasi.
Capaian positif di bidang intelijen, pidana umum, dan perdata serta tata usaha negara mencerminkan komitmen Kejati Sulteng dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Namun, beberapa area seperti penyuluhan hukum dan penyelesaian perkara di tahapan tertentu perlu perhatian lebih lanjut untuk mencapai target yang lebih baik.
Kedepan, Kejati Sulteng berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pelatihan dan pengembangan pegawai, serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus-kasus strategis dan prioritas.
Fokus pada pengembangan kapasitas intelijen dan peningkatan kerja sama dengan instansi terkait akan menjadi bagian dari strategi untuk menghadapi tantangan yang ada dan memastikan pencapaian kinerja yang lebih optimal di tahun-tahun mendatang.
Dengan pembaruan capaian kinerja ini, Kejati Sulteng berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah, sambil tetap berkomitmen terhadap integritas dan transparansi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.