Sudah Saatnya Mendata TKA di Morowali Utara Respon Aktual - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dengan tegas akan memperketat pemantauan ma...
Respon Aktual - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dengan tegas akan memperketat pemantauan masuknya tenaga kerja asing ( TKA ).
Penegasan ini disampaikan Bupati Delis saat mengikuti rapat paripurna di DPRD 19/7/2022.
Mengingat bahwa di Morowali Utara ada sektor riil menyerap tenaga kerja asing lebih besar adalah pertambangan nikel.
Sementara hingga saat ini, sebut Delis belum tersedia data akurat terkait jumlah TKA yang saat ini sedang bekerja di pertambangan nikel.
Dengan kondisi ini, ungkap Delis pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi fokus melakukan pendataan tenaga kerja asing hingga tuntas, tepat dan akurat.
Sehingga kedepan penggunaan TKA dapat memberikan kontribusi riil terhadap penerimaan daerah melalui izin mengunakan tenaga kerja asing.
Bupati menyebutkan, pengunaan tenaga kerja asing masih sangat dibutuhkan karena tuntutan pembangunan.
Rapat yang diikuti Bupati Delis terkait mendengarkan laporan Bagar tentang rancangan pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang tersimpul dalam penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan APBD tahun 2021.
Tak hanya itu, Bupati Delis juga merespon saran dan pendapat anggota DPRD mengenai pentingnya penilaian aset -aset daerah secara akurat.
Menurut dr Delis, pemerintah daerah telah melakukan upaya terkait penertiban dan juga penilaian asset dengan mengirim sebanyak 5 orang ASN untuk menimbah ilmu melalui pelatihan dan kursus.
ASN ini yang nantinya akan melakukan penilaian asset-asset pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara kedepanya.
Editor: Karolin Larope | Sumber Media Center Delis Djira